Outsource your programming projects at ScriptLance.com today - Free signup
Daftar di PayPal, lalu mulai terima pembayaran menggunakan kartu kredit secara instan.
Get paid To Promote at any Location

Hibah Dicairkan Buat Century (2a)

Sumber : inilah.com

Pada tahun 2001, Pemerintah Amerika melalui fasilitas Public Law, memberikan dana sekitar 1,72 Triliun. Dana ini disimpan dengan rekening Menkeu di Bank Century. Inilah bagian-2 hasil investigasi BPK terhadap dana itu.
Adapun tanggal negosiasi dan setoran jaminan L/C dana hibah dapat dirinci sebagai berikut:
INKOPTI, tanggal BC 01 Juni 2001, tanggal negosiasi 07 Juni 2001, setoran jaminan 1.600.000 US Dolar, tanggal penyetoran 9 Juni 2001, tanggal pemblokiran 28 Agustus 2001, sumber dana setoran hasil nego L/C.
INKUD, tanggal BC 12 Juni 2001, tanggal negosiasi 15 Juni 2001, setoran jaminan 1.600.000 US Dolar, tanggal penyetoran 20 Juni 2001, tanggal pemblokiran 20 Agustus 2001, sumber dana setoran hasil nego L/C.
IKKU-DMI, tanggal BC 6 Agustus 2001, tanggal negosiasi 8 Agustus 2001, setoran jaminan 1.408.700, tanggal penyetoran 14 Agustus 2001, tanggal pemblokiran 27 Agustus 2001, dana dari hasil nego L/C. Ditambah lagi dana 190.300 USD Dolar, tanggal penyetoran 28 Agustus 2001, tanggal pemblokiran 30 Agustus 2001, dari rekening INKOPTI.
Sebagaimana terlihat pada fakta-fakta yang diungkap oleh pemeriksa BI pada tahun 2001, Bank CIC mengijinkan ketiga koperasi untuk tidak menyetor dana jaminan 20 persen. Pada saat pengajuan L/C sebagaimana diatur dalam skema fasilitas L/C PL-416B (dana hibah).
Pengajuan impor juga tidak wajar karena BL yang digunakan adalah BL untuk barang yang telah berada di Indonesia sebelumnya.
Standart Chartered Bank juga telah menginformasikan bahwa PT PLS Singapore tidak terdaftar dalam Directory Standart Chartered Singapore.
Bank CIC tetap menerima aplikasi L/C meskipun BL yang digunakan tidak wajar dan kemudian tanpa mempertimbangkan keanehan yang dilaporkan Standart Chartered Singapore, Bank CIC melakukan negosiasi L/C sebelum jatuh tempo. Dana hasil negosiasi L/C digunakan untuk mengisi setoran jaminan ketiga koperasi yang tidak dilakukan di awal.
Hal ini harus dilakukan oleh Bank CIC karena tanpa setoran jaminan maka skema fasilitas PL-416 B tidak terpenuhi dan Bank CIC tidak dapat mengajukan klaim kepada pengelola jaminanm yaitu Chase Manhattan Bank-JP Morgan.
Dengan ketidakwajaran transaksi-transaksi di atas patut diduga bank dan ketiga Koperasi, yaitu INKUD, INKOPTI dan IKKU DMI memiliki rencana penyelewengan dana hibah dengan melakukan transaksi tidak wajar dan Ketiga Koperasi tiadk membayar tagihan agar dana hibah yang menjadi jaminan dapat dicairkan untuk Bank CIC.

0 comments:

Paid2YouTube.com

Video