Sumber : Kompasiana
Bubarkan Pansus DPR, mungkin kata2 seperti ini sangat menyebalkan bagi pendukung Pansus Angket DPR. Seperti janji inisiator Angket yang akan membuka aliran dana Bank Century ternyata hingga saat ini tidak dapat merealisasinya. Seperti yang kita saksikan bersama, sidang pansus makin tidak fokus, sasaranya beralih kepada SBY stelah mendapat “kuliah” oleh Marsilam Simanjuntak yang semula diharapkan memjadi saksi kunci.
Bubarkan Pansus DPR, mungkin kata2 seperti ini sangat menyebalkan bagi pendukung Pansus Angket DPR. Seperti janji inisiator Angket yang akan membuka aliran dana Bank Century ternyata hingga saat ini tidak dapat merealisasinya. Seperti yang kita saksikan bersama, sidang pansus makin tidak fokus, sasaranya beralih kepada SBY stelah mendapat “kuliah” oleh Marsilam Simanjuntak yang semula diharapkan memjadi saksi kunci.
Beredar lagi cerita lain dibalik bailout Bank Century, rapak kabinet tanggal 20 November 2008 yang dipimpin JK yang mendapat penjelasan tentang pondasi ekonomi Indonesia yang tahan krisis. Namun dalam beberapa jam setelah rapat kabinet itu, terjadi lagi rapat ekonomi yang membalik pandangan optimis menjadi pandangan gelap tentang prediksi ekonomi Indonesia yang mendasari pengambilan keputusan bailout Bank Century.
Sementara SBY sedang berada di Amerika Serikat, ada pendelegasian tugas kepresidenan kepada wakil presiden selama SBY berada di Amerika Serikat. Tampaknya dari sinilah sumber permasalahannya karena sebagai pelaksana tugas kepresidenan JK merasa di fait accompli.
Tidaklah masuk akal jika SBY tidak menyetujui keputusan Bailout Bank Century tersebut walaupun masih dalam kunjungan ke Amerika Serikat. Namun jika kita melihat hutang Indonesia yang berjumlah tak kurang dari Rp 2300 triliun saat ini, sebagian besar dari jumlah tersebut kemungkinan besar adalah hutang kepada Amerika Serikat. Jika memang demikian, tentunya Amerika Serikat mempunyai kepentingan terhadap perekonomian Indonesia. Mungkin saja SBY mendapat masukan dari Amerika Serikat agar menutup segala kemungkinan yang dapat memicu timbulnya masalah ekonomi seperti akhir masa pemerintahan orde baru itu karena akan menyangkut kelancaran pembayaran hutang Indonesia kepada Amerika Serikat.
Selama Indonesia belum bebas dari hutang, selama itu pula Indonesia tidak terbebas dari intervensi dalam kebijakan moneter sebab realitanya hingga saat ini APBN masih harus tutup lobang dan gali lobang dalam mengatasi defisit APBN. Namun sebagai bangsa yang berdaulat, tidak mungkin pemegang otoritas moneter Indonesia akan mengatakan systemik atau tidaknya berdasarkan masukan dari Amerika Serikat. Namun kita harus ingat, Indonesia masih membutuhkan pinjaman luar negeri, nasehat2 pemberi pinjaman akan selalu didengar agar tidak mendapat kesulitan dalam melakukan pinjaman2 yang berikutnya.
Disamping itu, kecenderungan adanya perpindahan modal dari amerika serikat ke Asia akibat kebijakan suku bunga rendah di Amerika Serikat. Termasuk Indonesia juga menjadi target sasaran perpindahan modal jika ekonomi Indonesia stabil. Menjaga kestabilan tersebut antara lain dengan memainkan suku bunga dan menghilangkan semua kemungkinan yang diperkirakan akan mengganggu seperti menghundarkan adanya bank yang tutup yang akan mempengaruhi perbankan secara psikologis pada umumnya.
Artinya, bailout Bank Century tidak hanya dapat dilihat dari sudut systemiknya saja, tetapi harus dilihat dari sudut pandang ekonomi dan kebijakan moneter secara lebih luas. Namun dalam perkembangannya, yang menjadi fokus pertanyaan para Anggota Pansus Angket selalu berkutat pada penanggung jawabnya. Jika menyangkut penanggung jawab, sudah jelas bahwa penanggung jawab utama eksekutive adalah presiden, tidak perlu dibentuk Angket jika ingin mendapatkan kepastian tanggung jawab. Persoalannya adalah, janji Pansus Angket yang akan membuka aliran dana Bank Century ternyata tidak dapat direalisasikan karena terbentur undang2 yang merupakan produk DPR itu sendiri.
Ibarat sudah kepalang basah, inisiator Pansus tidak mau kehilangan muka didepan rakyat, mengejar2 untuk memcari alasan pembenaran pembentukan angket DPR yang sudah memakan biaya cukup banyak, berharap mendapat pengakuan SBY bertanggung jawab. Setiap tahun Presidenpun melakukan pertanggungan jawab keuangan didepan sidang paripurna DPR, tidak perlu membentuk pansus memang undang2nya sudah mengaskan demikian.
0 comments:
Post a Comment