oleh:Â Hidyatullah Muttaqin
Pandangan Kelangkaan (Scarcity) Sumber-Sumber Ekonomi
Pelajaran ekonomi pertama yang dihadapi seorang pelajar di sekolah atau pembahasan pertama mata kuliah pengantar ekonomi mikro di Fakultas Ekonomi adalah pembahasan tentang kebutuhan manusia yang tidak terbatas dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas. Dalam berbagai literatur juga disebutkan dalam bagian bab pertama tentang definisi ilmu ekonomi, yaitu bagaimana memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas sedangkan barang-barang yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan tersebut jumlahnya terbatas.
Inilah permasalahan ekonomi yang menjadi pijakan dalam Sistem Ekonomi Kapitalis sekaligus menjadi philosufi hidupnya. Tidak ada perbedaan pandangan di antara para pakar ekonomi Kapitalis sejak zaman Adam Smith sampai sekarang mengenai permasalahan kelangkaan yang dihadapi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Pokok Permasalahan Ekonomi yang Harus Dipecahkan
Berdasarkan permasalahan yang menjadi pijakan dalam Sistem Ekonomi Kapitalis, maka para pakar ekonomi Kapitalis melihat ada 3 pokok permasalahan ekonomi yang harus dipecahkan masyarakat, yaitu:
- Apa yang harus diproduksi dan dalam jumlah berapa (What)?
- Bagaimana sumber-sumber ekonomi (faktor-faktor produksi) yang tersedia harus dipergunakan untuk memproduksi barang-barang tersebut (How)? Dan,
- Untuk Siapa barang-barang tersebut diproduksi; atau bagaimana barang-barang tersebut dibagikan di antara warga masyarakat (for Whom)? (lihat Boediono: 1993: 7)
Pembahasan pertanyaan pertama, yakni “apa yang harus diproduksi” secara umum menyangkut barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, dan secara khusus menyangkut sinkronisasi antara kebutuhan manusia dengan daya belinya.
Sedangkan pembahasan “berapa jumlah barang yang diproduksi” merupakan pembahasan yang menjadi jawaban dari tingkat permintaan (demand) total (agregat) konsumen yang ditentukan oleh barang apa yang dia butuhkan dan sampai tingkat berapa kemampuan belinya.
Pertanyaan kedua, yakni “bagaimana menggunakan sumber-sumber ekonomi dalam memproduksi barang-barang dan jasa yang dibutuhkan?” menyangkut pembahasan teknik produksi. Hanya saja para pakar ekonomi Kapitalisme tidak memisahkan pembahasan masalah ini dengan masalah-masalah ekonomi lainnya.
Terakhir, tentang pertanyaan “untuk siapa barang-barang tersebut diproduksi?” para pakar ekonomi Kapitalis menjawabnya dengan pembahasan tentang teori harga, yaitu peranan harga dalam menentukan produksi – konsumsi - distribusi.
Solusi Kapitalisme atas Permasalahan Kelangkaan
Kembali ke persoalan kelangkaan. Jawaban atas permasalahan benturan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan terbatasnya (langkanya) sumber-sumber ekonomi yang tersedia, adalah dengan menambah jumlah produksi barang dan jasa setinggi-tingginya agar kebutuhan manusia yang tidak terbatas dapat diperkecil jaraknya.
Meskipun jawaban permasalahan tersebut pada akhirnya harus berbenturan dengan tingkat permintaan konsumen, di mana tingkat permintaan konsumen dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga tingkat produksi secara riil bukanlah produksi sebanyak-banyaknya karena dapat mengakibatkan inefisiensi dan ketidakseimbangan pasar (market disequilibrium), akan tetapi philosufi pemecahan masalah (problem solving) ekonomi dengan cara seperti ini menentukan bagaimana Sistem Ekonomi Kapitalis melihat hakikat permasalahan ekonomi.
Dengan cara pandang ini, maka bagi Sistem Ekonomi Kapitalis, solusi ekonomi yang harus ditempuh secara mikro adalah peningkatan produksi sebanyak-banyaknya, dan secara makro mengejar pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya.
Solusi Secara Mikro
Solusi secara mikro sebagaimana pembahasan sebelumnya akan berbenturan dengan tingkat permintaan, sehingga jika diteruskan dalam ekonomi riil ketika sudah mencapai tahap ketidakseimbangan pasar, justru akan mengakibatkan solusi ekonomi seperti ini tidak menguntungkan (tidak ekonomis). Permasalahan ini sangat disadari oleh para pakar ekonomi Kapitalis sendiri, apalagi pada tingkat praktisi (pengusaha), sehingga produksi riil dilakukan dengan memperhatikan tingkat permintaan.
Solusi Secara Makro
Solusi secara makro yakni pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya merupakan suatu target ekonomi yang harus dikejar dan bersifat mutlak. Hanya saja para pakar ekonomi Kapitalis dan pemegang kebijakan ekonomi harus realistis dalam menentukan berapa target pertumbuhan ekonomi jika dilihat keadaan ekonomi dari sisi potensi dan permasalahan yang dihadapi suatu negara.
Meskipun harus realistis dalam memasang target pertumbuhan ekonomi, setiap negara yang menganut perekonomian Kapitalis (baik negara yang berideologi Kapitalis maupun negara yang hanya menerapkan ekonomi Kapitalis) tetap menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai suatu target yang harus dikejar, baik negara tersebut dalam kondisi bom ekonomi (pertumbuhan ekonomi tinggi), resesi (pertumbuhan ekonomi rendah dan cenderung stagnan), maupun dalam keadaan depresi (pertumbuhan minus dalam beberapa tahun).
Pertumbuhan ekonomi juga menjadi tolak ukur utama (indikator ekonomi) prestasi ekonomi negara-negara maju dan prestasi pembangunan ekonomi negara-negara berkembang. Di sisi lain berbagai indikator makro ekonomi ditempatkan dalam dua posisi, yaitu mendesain beberapa indikator makro ekonomi (seperti tingkat investasi, suku bunga, kurs mata uang lokal, konsumsi, dan produksi) sebagai lokomotif atau penggerak pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan beberapa indikator makro ekonomi lainnya (seperti tingkat pengangguran, kemiskinan)Â tergantung pada tingkat pertumbuhan ekonomi.
Konsekwensinya, untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi sesuai target (terlebih target pertumbuhan ekonomi yang tinggi) maka tingkat produksi barang dan jasa domestik secara agregat harus digenjot dengan cara meningkatkan investasi baik investasi dalam negeri maupun investasi asing. Meningkatkan investasi dalam negeri ditempuh melalui ekspansi kredit perbankan kepada pengusaha dengan menurunkan tingkat suku bunga, meningkatkan pengeluaran pemerintah yang dibiayai dari sumber-sumber dalam negeri dan pinjaman luar negeri. Meningkatkan investasi asing ditempuh dengan membuka kran investasi asing, liberalisasi perdagangan, liberalisasi keuangan, dan liberalisasi berbagai bentuk usaha lokal bagi kepentingan investor.
Mencapai produksi yang tinggi secara agregat harus diikuti peningkatan konsumsi masyarakat. Maka untuk itu para produsen menciptakan suatu rekayasa melalui sarana periklanan dan berbagai upaya lainnya agar dalam masyarakat terbentuk pola hidup konsumtif. Di samping itu perbankan juga didorong untuk lebih banyak memberikan kredit konsumtif dengan tingkat bunga yang lebih rendah.
Dengan demikian, menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai masalah utama perekonomian, mengharuskan suatu negara meliberalisasi ekonominya bagi kepentingan investor dalam negeri dan investor luar negeri sehingga setiap kebijakan ekonomi negara tersebut haruslah kebijakan yang bersifat pro pasar. Adapun yang dimaksud pasar di sini adalah transaksi ekonomi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi baik pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Akan tetapi pelaku pasar yang paling dominan dalam perekonomian Kapitalis adalah pengusaha atau produsen yang mampu bersaing, artinya para pemilik modal yang kuat (kapitalis). Sehingga kebijakan pemerintah yang pro pasar adalah kebijakan pro pemilik modal (kapitalis), dan sekarang mereka lazim disebut dengan istilah yang lebih halus yaitu investor.
Menjadikan masalah produksi barang dan jasa setinggi-tinginya sebagai solusi ekonomi dalam Sistem Ekonomi Kapitalis membuktikan bahwa bagi Kapitalisme permasalahan ekonomi tidak terletak pada bagaimana memenuhi kebutuhan manusia, akan tetapi terkonsentrasi pada bagaimana memproduksi barang dan jasa. Maksudnya, perhatian sistem ini dalam memecahkan permasalahan ekonomi adalah terhadap zat yang menjadi kebutuhan manusia, bukan terhadap manusia itu sendiri atau dengan kata lain apakah kebutuhan seorang individu itu sudah terpenuhi atau belum bukan menjadi persoalan Sistem Ekonomi Kapitalis, justru yang menjadi persoalan adalah produksi jalan tidak? Atau seberapa banyak kemampuan produksi yang dapat dilakukan?.
Pandangan Tentang Nilai (Value) Barang
Pembahasan tentang nilai (value) dalam Kapitalisme merupakan sesuatu yang sangat urgen. Karena nilai merupakan suatu sarana untuk melihat faedah suatu barang dan jasa, juga untuk menentukan kemampuan produsen dan konsumen.
Ada dua katagori pembahasan tentang nilai barang dan jasa, yaitu pembahasan yang berkaitan dengan nilai kegunaan suatu barang bagi individu yang kemudian disebut nilai guna (utility value), dan pembahasan yang berkaitan dengan nilai suatu barang terhadap barang lainnya yang disebut nilai tukar (exchange value).
Adam Smith membedakan antara nilai pemakaian (value in use) dengan nilai penukaran (value in exchange). Namun muncul suatu paradoks (pertentangan dalam asas), yaitu adanya barang yang tingkat pemakaiannya tinggi seperti air dan udara, tetapi nilai tukarnya rendah bahkan bisa jadi tidak mempunyai harga sama sekali. David Ricardo menambahkan, bahwa bergunanya suatu barang merupakan syarat mutlak bagi berlakunya nilai tukar. Akan tetapi Sistem Ekonomi Kapitalis pada masa mazhab klasik ini tidak dapat menyelesaikan permasalahan paradox nilai di atas (Zimmerman:Â t.t.: 39-40).
Nilai Guna (Utility Value) Menurut Kapitalisme
Pembahasan katagori pertama yang disebut nilai guna (utility value) dalam Kapitalisme diwakili oleh pandangan teori kepuasan batas atau teori kepuasan akhir (marginal satisfaction theory). Sedangkan yang dimaksud dengan teori kepuasan batas (marginal satisfaction theory) atau guna marginal (marginal utility disingkat MU) ialah kepuasan atau nilai kegunaan yang diperoleh seseorang (konsumen) dari mengkonsumsi unit terakhir barang yang dikonsumsinya (Reksoprayitno: 2000: 147). An Nabhani juga menyebutkan bahwa nilai guna merupakan satuan dari satu barang yang diukur berdasarkan kegunaan terakhir benda tersebut, atau kegunaan pada satuan yang dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan yang paling rendah (An Nabhani: 2000: 9). Nilai guna yang menjadi pandangan Kapitalisme ini juga disebut “nilai subyektif” karena sifatnya yang sangat subyektif bagi setiap individu.
Dalam pengukuran nilai guna, diasumsikan bahwa tingkat kepuasan seseorang dapat diukur. Sedangkan satuan ukur untuk mengukur kepuasan seseorang disebut util(satuan kepuasan) (Ibid: 146).
Diasumsikan pula (meskipun hal ini tidak realistis) bahwa kepuasan total dari pengkonsumsian dua barang atau lebih dapat diperoleh dengan menjumlahkan unit kepuasan yang diperoleh dari masing-masing barang yang dikonsumsi (asumsiadditive) (ibid). Misalnya bagi Faqih (menurut subyektivitasnya) satu bungkus nasi kuning menghasilkan kepuasan 10 util dan 1 cangkir teh panas menghasilkan 3 util, maka diperoleh kepuasan total sebesar 13 util.
Asumsi berikutnya adalah semakin banyak satuan suatu barang dikonsumsi individu, semakin kecil guna batas yang diperoleh orang tersebut, bahkan akhirnya menjadi negatif. Teori ini dikenal sebagai “hukum guna batas yang semakin menurun†(the law of diminishing marginal utility) yang dikenal juga dengan sebutan “hukum gossen Iâ€, karena pandangan ini pertama kali dikemukakan oleh Hermann Heirich Gossen (1810-1858 M) (ibid: 147) untuk menjawab kebuntuan teori-teori mazhab klasik tentang paradoks nilai guna terhadap nilai tukar.
Contoh teori ini adalah pada saat Faqih mengkonsumsi 1 bungkus nasi kuning, maka bagi Faqih nilai guna nasi kuning tersebut misalnya 10 util. Karena Faqih masih lapar maka dia menambah lagi satu bungkus nasi kuning, dan baginya nilai satu nasi kuning yang kedua ini tetap 10. Faqih sudah merasa kenyang, akan tetapi uang di sakunya paling tidak masih cukup untuk membeli dua bungkus nasi kuning, karena itu Faqih memutuskan untuk membeli satu bungkus lagi dengan pertimbangan “ terlalu tanggung†untuk tidak membelanjakan sisa uangnya. Karena sudah kenyang sehingga satu bungkus nasi kuning yang ketiga ini tidak diperlukan Faqih akan tetapi ia menginginkannya, maka Faqih menganggap nilai guna satu nasi kuning sudah turun menjadi 5 util.
Ketika Faqih mau membayar belanjaannya kepada bibi penjual nasi kuning, bibi tersebut membujuk Faqih agar membeli sisa jualan nasi kuningnya yang tinggal satu bungkus. Tetapi Faqih tidak memenuhi permintaan tersebut. Bibi penjual nasi kuning membujuk lagi dengan menurunkan harga satu bungkus nasi kuning yang tersisa menjadi 25% dari harga semula, namun Faqih tetap menolaknya. Mengapa Faqih tidak mau membeli satu bungkus nasi kuning yang keempat meskipun harganya jatuh drastis? Jawabnya adalah karena bagi Faqih satu bungkus nasi kuning yang keempat tersebut tidak berguna lagi baginya, sebab ia sudah sangat kenyang sehingga tidak membutuhkan makanan. Artinya pada saat itu, bagi Faqih nilai guna satu bungkus nasi kuning yang keempat adalah 0 util. Bahkan jika Faqih mau memenuhi permintaan bibi dan memakannya pada saat itu pula, maka perutnya akan sesak sehingga ia sakit perut dan nasinya tidak dapat dihabiskan, maka pada kondisi demikian nilai guna satu bungkus nasi kuning yang keempat tersebut mencapai titik negatif, dan mungkin Faqih menganggapnya nilai gunanya mencapai –10 util.
Bungkus Nasi Kuning Yang ke (n)- | Guna Batas/ Marginal Utility (MUn) | Guna Total Total Utility (TUn) |
1 | 10 | 10 |
2 | 10 | 20 |
3 | 5 | 25 |
4 | -10 | 15 |
Dari contoh di atas, dapat dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan kepuasan batas (marginal utility) bagi Faqih adalah pada saat ia mencapai tingkat kepuasan total maksimum dengan makan satu bungkus lagi nasi kuning yang ketiga, karena pada saat makan satu bungkus nasi kuning yang ketiga itulah ia mendapatkan tambahan kepuasan terakhir yaitu sebesar 5Â util sehingga baginya nilai kepuasan yang dapat ia peroleh sebesar 25Â util. Jika ia membeli satu bungkus nasi kuning yang keempat, maka tidak menambah kegunaan apa-apa baginya, dan jika satu bungkus nasi kuning yang keempat tersebut dimakannya, maka nilai guna total yang dinikmatinya malah menurun menjadi 15Â util. Jadi menurut teori ini, kepuasan maksimum bagi Faqih adalah ketika Faqih mengkonsumsi nasi kuning sebanyak 3 bungkus.
Berdasarkan paparan di atas, maka jelas bahwa yang dimaksud nilai guna suatu barang dan jasa dalam kapitalisme ditentukan oleh penilaian subyektif individu dari satu unit atau beberapa unit barang yang dikonsumsinya pada saat mencapai kepuasan maksimum. Dengan demikian berdasarkan “hukum guna batas yang semakin menurunâ€, pada titik tertentu nilai guna suatu barang menurun, pada titik tertentu pula suatu barang tidak dianggap berguna bagi individu, dan bahkan pada titik negatif barang tersebut dianggap sama sekali tidak berguna. Nah, dalam pandangan ini, maka seorang individu dituntut mengkonsumsi barang sebanyak-banyaknya (rakus) sampai batas kepuasan maksimum bukan sampai batas sesuai kebutuhan.
Nilai Tukar (Exchange Value) Menurut Kapitalisme
Nilai tukar (exchange value) didefinisikan sebagai kekuatan tukar suatu barang dengan barang lainnya atau nilai suatu barang yang diukur dengan barang lainnya (An Nabhani: 10: 2000). Misalnya dalam suatu masyarakat, nilai seekor kambing setara dengan 50 ekor ayam, atau contoh lainnya sebungkus nasi kuning dihargai sebanyak 4 gelas teh panas.
Sedangkan untuk mencapai mekanisme pertukaran yang sempurna atau untuk menghindari kesulitan penaksiran nilai tukar suatu barang terhadap barang lainnya, maka harus ada alat tukar (medium of exchange) yang menjadi ukuran bagi semua barang dan jasa (ibid). Uang merupakan alat tukar yang memudahkan transaksi.
Pertemuan antara uang dengan barang yang dinilai dengan sejumlah uang disebut harga (price). Jadi harga merupakan sebutan khusus nilai tukar suatu barang. Atau dapat dikatakan perbedaan antara nilai tukar dengan harga adalah niai tukar merupakan penisbatan pertukaran suatu barang dengan barang-barang lainnya secara mutlak, sedangkan harga merupakan penisbatan nilai tukar suatu barang dengan uang.
Pembahasan katagori kedua nilai barang ini dalam Kapitalisme menempatkan harga sebagai suatu sebutan khusus nilai tukar dalam pembahasan yang sangat penting.
Struktur Harga
Secara garis besar, tingkat harga barang dan jasa ditentukan oleh kekuatan permintaan (demand) dan kekuatan penawaran (supply).
Bila harga dilihat dari harga itu sendiri yang kemudian mempengaruhi tingkat permintaan dan penawaran, maka dapat diilustrasikan sebagai berikut: ketika harga naik produsen meningkatkan jumlah produksi dan konsumen menurunkan konsumsinya. Sebaliknya ketika harga turun produsen menurunkan produksi dan konsumen meningkatkan konsumsinya. Logika teori ini tidak terjadi secara mutlak dan mengharuskan adanya syarat-syarat (asumsi) agar teori tersebut terjadi, seperti faktor-faktor lainnya dianggap tetap (cateris paribus).
Secara riil teori tersebut belum tentu terjadi, karena ada beberapa jenis barang dan jasa yang ketika harga naik konsumen tidak menurunkan konsumsinya selama dia masih mampu membayar, seperti beras.
Juga belum tentu produsen meningkatkan produksi ketika harga barang yang diproduksinya naik, karena kemungkinan rugi yang akan dialaminya jika meningkatkan tingkat produksi, begitu pula sebaliknya.
Bila harga dilihat dari kekuatan permintaan dan penawaran sehingga mempengaruhi harga, maka dapat diilustrasikan sebagai berikut: ketika penawaran naik yang disebabkan kelebihan produksi dan di sisi lain permintaan konsumen tidak naik (atau mengalami penurunan), maka terbentuklah keseimbangan baru dengan turunnya tingkat harga. Ketika penawaran turun yang disebabkan oleh turunnya tingkat produksi sementara permintaan tidak berubah (atau mengalami kenaikan), maka harga akan meningkat.
Kemudian kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran masing-masing dipengaruhi oleh faktor kemampuan internal yang juga diukur dengan harga.
Dalam kekuatan penawaran, di mana tingkat penawaran berdasarkan jumlah produksi maksimal yang dapat dilakukan produsen atau jumlah produksi yang diinginkan produsen sangat ditentukan oleh seberapa besar biaya produksi yang harus ditanggung produsen dan kemampuan produsen itu sendiri dalam menannggung biaya produksi tersebut. Dengan demikian biaya produksi atau harga produksi yang meliputi biaya modal, bahan baku, upah, sewa, pajak, bunga, dan lain-lainnya, merupakan faktor utama yang menentukan kemampuan produksi produsen.
Kekuatan permintaan konsumen ditentukan oleh kegunaan barang dan jasa yang ditawarkan bagi konsumen, kebutuhan konsumen akan barang dan jasa tersebut, dan kemampuannya dalam membeli atau kekuatan daya beli konsumen. Dari ketiga faktor tersebut, faktor kekuatan daya beli konsumenlah yang pada akhirnya menentukan kekuatan permintaan.
Maksudnya, ketika suatu barang yang ada di pasaran dianggap memiliki kegunaan bagi konsumen, maka ia sudah tertarik atau menginginkan barang tersebut. Akan tetapi faktor ini belum terlalu kuat untuk menciptakan permintaan konsumen bersangkutan.
Selanjutnya faktor kebutuhan (apalagi kebutuhan yang mendesak) konsumen terhadap barang tersebut memberikan dorongan yang kuat bagi konsumen untuk memiliki dan mengkonsumsinya, sehingga faktor ini memberikan dorongan kuat konsumen dalam melakukan permintaan.
Meskipun demikian faktor kedua ini tidak mutlak juga, karena ada saja orang yang memutuskan ingin membeli suatu barang bukan karena pertimbangan kebutuhan, tetapi semata-mata hanya ingin memiliki dan mengkonsumsi barang tersebut, apalagi dalam suatu masyarakat yang memiliki pola hidup konsumtif, keputusan membeli bukanlah karena kebutuhan.
Hanya saja sampai pada tahap faktor kedua ini, dorongan tersebut belum terealisasikan sehingga permintaan secara nyata di pasar belumlah terbentuk. Untuk merealisasikannya maka konsumen harus membeli barang yang dibutuhkannya atau kecuali jika ada pihak dermawan yang memberikan barang yang dimintanya secara cuma-cuma. Sehingga keputusan jadi membeli atau tidak sangat tergantung pada daya beli yang dimiliki konsumen, di mana daya beli ini ditentukan oleh pendapatan konsumen dan harta kekayaan yang dimilikinya. Jadi kekuatan daya beli yang juga diukur dengan harga merupakan faktor akhir yang menentukan permintaan konsumen.
Harga dan Peranannya dalam Perekonomian
Paling tidak ada dua fungsi harga dalam Sistem Ekonomi Kapitalis, yaitu sebagai standar nilai barang dan peranannya dalam menentukan kegiatan produksi – konsumsi - distribusi.
Harga sebagai Standar Nilai Barang
Dalam pembahasan sebelumnya disebutkan bahwa nilai guna suatu barang merupakan batas akhir konsumsi barang yang masih memberikan kegunaan bagi individu, sehingga bagi individu pada saat titik tertentu suatu barang bernilai guna, kemudian nilai gunanya menurun seiring dengan menurunnya tingkat kepuasan yang dia peroleh dari mengkonsumsi barang tersebut, dan barang tersebut dianggap tidak berguna (nilai batasnya = 0) bagi si individu ketika barang tersebut tidak memberikan kepuasan, dan pada saat titik tertentu nilai guna suatu barang dianggap negatif baginya karena jika dia mengkonsumsi barang tersebut, dia tidak mendapatkan tambahan kepuasan tetapi sebaliknya menurunkan tingkat kepuasan total yang diperolehnya.
Maka dalam pembahasan harga sebagai standar nilai barang, harga menentukan barang apa yang memiliki kegunaan (utility) dan barang apa yang tidak memiliki kegunaan (disutility), juga harga menentukan seberapa tinggikah tingkat kegunaan suatu barang (An Nabhani: 2000: 11).
Bagi masyarakat, suatu barang atau jasa yang dianggap memiliki kegunaan dengan memberikan ukuran tertentu bahwa barang tersebut mempunyai harga. Sedangkan tingkat kegunaan diukur dengan tingkat harga yang diterima masyarakat atas barang dan jasa yang bersangkutan yang telah ditawarkan produsen. Dan sebaliknya, suatu barang tidak dianggap berguna ketika masyarakat tidak memberikan harga terhadap barang tersebut.
Peranan Harga dalam Kegiatan Ekonomi Kapitalis
Bagi Sistem Ekonomi Kapitalis, harga mempunyai peranan dalam kegiatan produksi, konsumsi, dan distribusi melalui struktur harga.
Peranan Harga dalam Area Produksi
Dalam ruang lingkup produksi, harga menentukan siapa saja produsen yang boleh masuk ke dalam area produksi dan siapa saja yang tidak boleh masuk atau keluar dari area produksi (ibid: 12).
Struktur harga dengan sendirinya akan mengatur dan menyaring produsen berdasarkan tingkat kemampuan produsen dalam menanggung biaya produksi yang meliputi biaya pengadaan barang modal, biaya gedung dan tanah, biaya bahan baku, biaya upah buruh dan manajemen, biaya pemeliharaan, biaya bunga, biaya pajak, dan lain-lainnya.
Kemudian struktur harga juga akan menyaring para produsen yang tetap bertahan di area produksi, ketika beban biaya produksi masih dapat ditanggung produsen yang mungkin disebabkan oleh masih adanya persediaan modal yang dimiliki produsen tersebut, atau karena kemampuan inovasi produsen dalam mengelola manajemen yang efisien dan kualitas produksi yang memenuhi selera pasar, atau juga disebabkan karena produsen tersebut melakukan praktik tidak fair dengan merusak harga pasar, monopoli, atau praktik-praktik curang lainnya yang membuat produsen saingannya terlempar dari area produksi.
Mekanisme persaingan ekonomi seperti ini dengan menjadikan harga sebagai alat yang mengendalikan produsen dalam area produksi, maka kepemilikan produksi dalam Sistem Ekonomi Kapitalis ditentukan oleh kekuatan modal yang dimiliki para produsen, sehingga rakyat lemah yang tidak memiliki kemampuan modal akan terlempar dari area produksi dan akhirnya menjadi masyarakat pinggiran (marginal society).
Peranan Harga dalam Menentukan Konsumsi
Dalam ruang lingkup konsumen, harga merupakan alat pengendali yang menentukan kemampuan konsumen dalam memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginannya. Harga merupakan mekanisme yang menyisihkan orang-orang miskin dan fakir dari perekonomian karena ketidakmampuannya dalam menjangkau tingkat harga. Harga merupakan mekanisme yang mempersilahkan orang-orang mampu untuk membeli kekayaan yang mereka kehendaki dengan uang yang mereka miliki. Harga pula yang membuat hidup orang pas-pasan. Bahasa kasarnya, harga merupakan mekanisme yang menentukan siapa saja orang yang berhak hidup dan siapa saja yang harus menyingkir dari kehidupan.
Misalnya dengan tingkat biaya pelayanan kesehatan dan harga obat-obatan yang tinggi sekarang ini, hanya orang-orang yang berduitlah yang mampu membayar sehingga mereka mendapatkan pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun di klinik kesehatan. Sedangkan orang-orang yang kurang mampu atau orang-orang yang hidupnya pas-pasan, ketika mereka sangat membutuhkan pengobatan, mereka harus melakukan upaya maksimal untuk memperoleh uang yang cukup termasuk dengan cara berutang agar mereka dapat membayar biaya pelayanan kesehatan dan harga obat-obatan yang selangit. Ketika mereka tidak mampu memperoleh sejumlah uang yang diperlukan, maka mereka terpaksa pasrah membiarkan diri atau keluarganya yang sakit tanpa pengobatan.
Contoh lainnya adalah kebijakan penghapusan subsidi perguruan tinggi oleh pemerintah yang mengakibatkan biaya pendidikan, terutama biaya pendidikan di perguruan tinggi pavorit meningkat tajam sehingga sangat sulit dijangkau oleh masyarakat golongan menengah ke bawah. Kebijakan ini akhirnya menentukan siapa saja para pemuda Indonesia yang layak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, bahkan beberapa perguruan tinggi memberikan tempat istimewa bagi orang-orang kaya melalui jalur khusus.
Dua contoh di atas menggambarkan bahwa harga merupakan kekuatan yang menyaring orang-orang yang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Harga juga menentukan siapa saja konsumen (anggota masyarakat) yang bisa mendapatkan berbagai kebutuhan pokok seperti sembako, BBM, listrik, air, dan tempat tinggal, juga untuk mendapatkan berbagai kebutuhan sekunder dan tersiernya seperti telepon, komputer, mobil, sehingga harga menentukan masyarakat mana yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara wajar, berlebihan, atau secara minimal. Dengan tersaringnya kelompok-kelompok masyarakat sehingga sebagian di antara mereka memenuhi kebutuhan hidupnya secara minimal, maka Sistem Ekonomi Kapitalis telah menetapkan mereka tidak layak hidup.
Struktur Harga sebagai Metode Distribusi Ekonomi Kapitalis
Struktur harga sebagai titik pertemuan antara penawaran produsen dan permintaan konsumen merupakan metode distribusi ekonomi dalam Sistem Ekonomi Kapitalis.
Pertemuan antara tingkat harga yang berlaku di pasar dengan keputusan konsumen untuk membeli barang dan jasa merupakan sarana penyaring mana barang yang laku dan tidak laku. Kedua keadaan tersebut memiliki konsekwensi masing-masing.
Konsekwensi pertama terhadap barang yang laku di pasaran adalah kemungkinan keuntungan yang diperoleh produsen. Pada saat produsen untung inilah ia akan memutuskan apakah tingkat produksi (penawaran) tetap ataukah dinaikkan.
Konsekwensi kedua terhadap barang yang tidak laku di pasaran adalah kemungkinan kerugian yang dialami produsen. Di mana pada saat itu, ketika produsen masih dapat menanggung kerugian yang dialaminya maka ia tetap melakukan produksi meskipun dengan menurunkan tingkat produksinya. Sebaliknya, ketika produsen tidak mampu lagi menanggung kerugian, maka baginya harus menghentikan produksi atau dengan kata lain menutup usahanya.
Kombinasi dua konsekwensi tersebut menghasilkan atau mengubah laju produksi sebelumnya. Adapun yang dimaksud laju produksi menyangkut tiga hal, yaitu barang apa saja yang diproduksi? Berapa banyak diproduksi? Dan untuk siapa barang tersebut diproduksi?
Bagi produsen, barang yang diproduksi adalah barang dan jasa yang menghasilkan keuntungan, yakni barang yang laku di pasaran. Sedangkan tingkat produksi disesuaikan dengan tingkat permintaan konsumen dengan berdasarkan kemampuan produksi yang dimiliki produsen.
Maksud dari “untuk siapa barang tersebut diproduksi” adalah barang dan jasa tersebut diproduksi untuk memenuhi “permintaan konsumen”. Ruang lingkup “permintaan konsumen” bukanlah konsumen secara keseluruhan atau masyarakat pada umumnya, tetapi sekelompok konsumen atau sebagian masyarakat yang melakukan permintaan atas barang dan jasa yang ditawarkan produsen. Di mana kemampuan konsumen melakukan permintaan bergantung pada kekuatan daya belinya. Jadi hanya bagi konsumen yang mampulah barang dan jasa yang diproduksi diperuntukkan, bukan bagi orang-orang yang tidak mampu atau golongan miskin.
Dua titik pertemuan antara “permintaan konsumen” yang memiliki kemampuan dengan penawaran produsen yang memiliki kemampuan produksi menghasilkan keseimbangan ekonomi (economic equilibrium). Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bahwa harga menentukan siapa saja yang dapat masuk ke dalam area produksi dan siapa saja konsumen yang dapat mengkonsumsi barang dan jasa. Inilah yang dimaksud dengan harga sebagai metode distribusi ekonomi.
Distribusi bagi produsen adalah ketika harga (biaya produksi) menentukan harus berhenti berproduksi atau tetap mampu berproduksi. Bagi produsen yang tetap mampu berproduksi, maka ia harus mengevaluasi dan mengatur kembali barang apa saja yang diproduksi (termasuk masalah kualitas), berapa banyak harus diproduksi, dan kelompok konsumen mana yang dibidik.
Distribusi bagi konsumen adalah ketika harga mengharuskannya menghitung-hitung kemampuannya dalam membeli barang dan jasa. Harga membuat sekelompok konsumen yang mampu dapat memenuhi segala kebutuhan dan keinginannya. Harga membuat sekelompok konsumen yang kurang kemampuannya untuk secara tidak penuh mengkonsumsi barang dan jasa yang dibutuhkannya. Harga pula membuat konsumen yang sama sekali tidak mampu untuk gigit jari karena tidak dapat mengkonsumsi barang yang dibutuhkannya.
Harga sebagai Pendorong Produksi
Aktivitas produksi yang dilakukan produsen sangat tergantung kepada kemampuan produsen untuk menanggung biaya produksi, di mana salah satu biaya produksi yang harus ditanggung oleh produsen adalah biaya upah. Atas dasar ini, maka ada dua pihak yang bersinergi melakukan produksi, yaitu pengusaha selaku produsen dan pekerja selaku orang yang memberikan jasa kepada pengusaha dalam melakukan aktivitas produksi.
Bagi pengusaha, menggalang modal untuk melakukan produksi merupakan suatu usaha untuk memperoleh keuntungan (profit). Sedangkan bagi pekerja (buruh, karyawan, dan manajer) kesediaannya berada di bawah pengusaha dengan melakukan aktivitas produksi merupakan suatu usaha untuk mendapatkan upah.
Keuntungan yang diperoleh pengusaha dan upah yang didapatkan pekerja esensinya adalah harga. Keuntungan bagi pengusaha merupakan harga yang dia peroleh dari konsumen, sedangkan upah bagi pekerja merupakan harga yang harus dibayar pengusaha. Dengan demikian harga merupakan pendorong produksi.
Dari penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa produksi atau aktifitas produktif yang dilakukan manusia dalam pandangan Kapitalisme merupakan suatu pengorbanan manusia yang didorong oleh insentif materi.
Sumber :
http://hati.unit.itb.ac.id/?p=71
http://jurnal-ekonomi.org/
0 comments:
Post a Comment